Tantangan desentralisasi
Tujuh belas tahun yang lalu, Indonesia mengawali desentralisasi yang dilakukan secara besar-besaran. Hanya dalam waktu singkat, tanggung jawab untuk melaksanakan banyak layanan publik dialihkan ke pemerintah daerah. Ini dilakukan dengan harapan bahwa desentralisasi akan menciptakan pemerintah daerah yang lebih dinamis dan responsif terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat setempat. Namun, hasil yang diharapkan belum dapat terealisasi di banyak tempat.
Dalam pandangan saya, faktor pendorong utama dari hasil yang belum optimal adalah pendekatan pemerintah pusat dalam mengatur pemerintah daerah. Dalam lingkungan yang terdesentralisasi, pemerintah pusat memiliki peran yang sah sebagai regulator dalam menetapkan standar pemberian layanan atau prosedur manajemen keuangan. Akan tetapi, dalam praktiknya, pemerintah pusat lebih memberi fokus dalam mengendalikan masukan dan proses, hanya sedikit perhatian yang diberikan pada akuntabilitas hasil. Pendekatan ini menghasilkan semakin bertambahnya peraturan-peraturan yang membatasi dan birokrasi yang kurang percaya diri, sehingga menyulitkan para pimpinan daerah untuk menanggapi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
Membuat 'masalah masyarakat' menjadi 'masalah pemerintah': Refleksi seorang mantan Bupati di Indonesia
↧
↧